Kejati Sulut Mulai Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank SulutGo Senilai 40 M, Periksa Direksi dan Kepala Divisi

Manado, — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank SulutGo. Laporan tersebut diajukan oleh Bendahara Pokdarkamtibmas Sulut, Kristianto Naftali Poae, pada 8 April 2025.

Dalam siaran pers resmi bernomor PR – 01/Kph.3/05/2025, Kejati Sulut menyatakan telah Menjadwalkan dari sejumlah pejabat Bank SulutGo dan sudah memeriksa Satu Direksi dan 2 kepala Divisi.

Pemeriksaan ini akan terus dilanjutkan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulut sebagai bukti keseriusan Kejati Sulut dalam menangani setiap laporan masyarakat yang diterima.

Langkah ini dilakukan guna menggali informasi awal serta mengumpulkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk mengevaluasi apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana CSR senilai 40 miliar tersebut.

” Apabila terbukti ada perbuatan melawan hukum tentu kami akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan ,” kata Januarius Bolitobi, SH Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut.

Menurut Pelapor, Kristianto, dugaan penyimpangan tidak hanya terbatas pada dana CSR, tetapi juga mencakup isu lain seperti dugaan suap kepada wartawan, pemotongan klaim kesehatan karyawan, serta kebocoran data nasabah oleh oknum internal bank.

Ia juga menyoroti penggunaan klausul equity the charge dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo, yang dinilai sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab direksi dan komisaris secara sistematis.

“Publik menunggu keberanian Kejati Sulut dalam menindaklanjuti kasus yang menyangkut uang rakyat,” tegas Kristianto.

Meski mengkritik terkesan lambat penanganan, Kristianto tetap mengapresiasi komitmen aparat penegak hukum, termasuk Kejati Sulut, yang terus bekerja sesuai koridor hukum.

“Bank ini milik rakyat. Jangan biarkan dijalankan dengan cara-cara kotor oleh segelintir orang,” pungkas Kristianto sebagaimana dilansir redaksijakarta.com

Publik Sulut berharap adanya langkah nyata dalam proses hukum demi menjaga kepercayaan terhadap institusi negara dan mendukung visi Presiden Prabowo Subianto yakni Indonesia yang bersih dan berkeadilan. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Beranda Manado di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *