QRIS Dinilai AS Menghambat Perdagangan Antar Negara

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai kebijakan sistem pembayaran digital Indonesia, khususnya penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), berpotensi menghambat perdagangan antarnegara, termasuk dengan AS.

Penilaian tersebut disampaikan dalam laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). Dalam laporan itu, AS mengkritik pendekatan Bank Indonesia (BI) yang dinilai tidak cukup melibatkan pemangku kepentingan internasional dalam proses perumusan kebijakan QRIS.

Menurut USTR, kebijakan tersebut membatasi akses perusahaan asing, termasuk penyedia layanan pembayaran dan lembaga keuangan asal AS, ke pasar Indonesia. AS juga menyoroti aturan BI yang membatasi kepemilikan asing dalam sistem switching GPN hanya sampai 20 persen, yang dianggap menghambat layanan transaksi pembayaran lintas negara.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia menyatakan keterbukaannya untuk berdialog dengan pihak AS. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa QRIS merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pembayaran nasional dan telah terhubung secara lintas negara dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand.

“Kami terbuka untuk kerja sama lebih lanjut guna memastikan bahwa sistem pembayaran nasional tetap inklusif dan tidak menjadi hambatan perdagangan,” ujar Destry dalam keterangannya, Senin (21/4).

Meski demikian, Bank Indonesia tetap menekankan pentingnya menjaga kedaulatan sistem pembayaran Indonesia dan memastikan bahwa seluruh kebijakan disusun berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, dan kepentingan nasional.

Sementara itu, para pengamat menilai ketegangan ini perlu dikelola secara diplomatis agar tidak berujung pada pengenaan hambatan dagang baru atau memengaruhi relasi ekonomi kedua negara yang selama ini cukup erat. (UN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Beranda Manado di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *