Berita  

“Pak Gemmy Orang Baik, Tuhan Pasti Bela” Pekikan Spirit Pendukung Antar AGK ke Ruang Tahanan Polda

Manado – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Polda Sulut resmi menahan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Steve Kepel dan Asiano Gammy Kawatu Mantan Pejabat Sekprov terkait kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.

Penahanan dilakukan pada Senin tengah malam (14/4) usai kedua tersangka menjalani proses pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Markas Polda Sulut.

Kedua tersangka saat diperiksa didampingi masing-masing oleh Penasehat hukum.

Situasi menarik saat tersangka AGK keluar menggunakan rompi tahanan polda disambut tangisan keluarga dan pekikan pendukung yang memberi spirit kepada Kawatu

” Pak Gemmy orang baik, Tuhan tidak tidur, Tuhan pasti bela, ” teriak seorang wanita mengiringi pengawalan tersangka menuju ruang tahanan.

Terlihat pula Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu yang juga adik kandung Gammy menangis tersedu-sedu menyaksikan proses penahanan tersebut.

Seperti diketahui, Polda Sulut telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM.

Kelima Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM adalah,

1) Asiano Gammy Kawatu, Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 – 2021 / Pj Sekprov Tahun 2022

2) Jeffry Korengkeng, Kaban Keuangan Provinsi Sulut tahun 2020

3) Hein Arina, Ketua BPMS GMIM tahun 2018 hingga sekarang

4) Steve Kepel, Sekprov Sulut Desember 2022 – 2025

5) Ferdy Kaligis, Karo Kesra Provinsi Sulut tahun 2021 – sekarang

Sementara itu, tinggal satu tersangka yang belum dilakukan penahanan yakni Pdt Hein Arina Ketua BPMS GMIM yang saat ini sedang dalam tugas pelayanan di Amerika Serikat dan informasi akan kembali pada tanggal 16 April mendatang. (Dj)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Beranda Manado di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *