Manado – Pasca digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) dan RUPS Luar Biasa Bank SulutGo kemarin (9/4), Bupati Boalemo, Drs Rum Pagau memberikan pernyataan kontroversial.
Sebagaimana viral di sosial media, Rum menyatakan akan menarik dana Pemda Boalemo di Bank SulutGo untuk dipindahkan ke Bank Lain.
Alasannya karena tidak terakomodirnya wakil Gorontalo di Jajaran Komisaris BSG.
” Ingat kabupaten gorontalo dan kota gorontalo itu adalah pendiri Bank Sulut, dicatat itu ,” tegas Pagau
Selain mengancam memindahkan dana Pemda Boalemo ke bank lain, Bupati Rum juga menegaskan akan mengevaluasi kepemilikan saham di BSG.
Diketahui, Pemda Boalemo memiliki saham sebesar 3.82 persen di BSG bersama Pemprov Gorontalo 5.79 persen, Pemkot Gorontalo 2.70 persen, Pemkab Gorontalo 2.05 persen , Pemkab Gorontalo Utara 1.80 persen, dan Pemkab Pohuwato 1.46 persen serta Pemkab Bone Bolango 1.03 persen.
RUPS dipimpin oleh dua Pemegang Saham Pengendali (PSP), yaitu Gubernur Sulawesi Utara dan PT Mega Corpora, seiring bergabungnya BSG dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyatakan komitmennya menjadi “marketing” untuk BSG serta mendorong pengelolaan keuangan daerah melalui RKUD di BSG sesuai regulasi Kemenkeu.
Dalam RUPS-LB, telah disahkan susunan Dewan Komisaris baru yakni Ramoy Markus Luntungan sebagai Komisaris Utama, Max Kembuan sebagai Komisaris, Sam Sachrul Mamonto sebagai Komisaris Independen, Jacklyn Koloay sebagai Komisaris Independen , Djafar Alkatiri sebagai Komisaris Independen.
Dalam RUPS tersebut seluruh pemegang saham sepakat untuk memenuhi modal inti Rp3 Triliun dalam 8 tahun ke depan. (Dj)