Manado – Mantan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menjalani pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM, hari ini selasa (8/4).
Pemeriksaan ini bagi Kandouw merupakan pemeriksaan pertama sejak kasus ini digulir di Mapolda Sulut. Kepada wartawan SK mengatakan ia dicecar banyak pertanyaan.
” Saya menerima pertanyaan yang banyak dari penyidik, saya harus patuh pada hukum ,” ujar Kandouw saat ditanya tanggapannya atas penetapan 5 tersangka.
SK mendukung upaya hukum kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan meminta warga GMIM untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Diketahui Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM kurun waktu tahun 2020 hingga 2023 yang merugikan negara hampir 9 Milliar rupiah.
Kapolda Sulut mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menghormati proses hukum.
“Kalau ada tanggapan secara hukum, kami juga akan mengakomodir. Jangan terprovokasi, jangan terajak, karena proses penegakan hukum adalah proses yang terhormat, kita menjunjung tinggi HAM, praduga tak bersalah, dan Polda Sulut berkomitmen menghormati HAM. Karena ini yang melakukan adalah oknum yang ada di Pemprov dan oknum di GMIM. Mari kita berpikir lebih ke arah kemajuan Sulut, kita menghormati hukum dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara terang benderang dan dapat kami pertanggungjawabkan secara hukum,” harap Kapolda. (DJ)