Berita  

BPMS GMIM Ajak Jemaat Berdoa Bukan Berdemo, Warga Jemaat Tolak Ajakan Demo Oleh Segelintir Pendeta GMIM

Manado – Pasca Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM kurun waktu tahun 2020 hingga 2023 yang merugikan negara hampir 9 Milliar rupiah, muncul riak sebagai respon terhadap penetapan tersebut.

Sempat beredar chatingan whats up di sosial media dari segelintir oknum yang isinya mengajak ketua-ketua jemaat di GMIM bersama jemaat untuk mengadakan demo pada hari jumat tanggal 11 april. Isi ajakan pada hari selasa (8/4) berkumpul di Auditorium Inspirasi untuk persiapan demo pada hari jumat nanti.

Bahkan media ini memiliki video rapat persiapan demo yang digelar di Kantor salah satu Yayasan GMIM dan terlihat beberapa tokoh Pendeta hadir seperti Pdt Billy Yohanes, dan sebagian ketua BPMW dan tokoh lainnya.

Sementara itu BPMS GMIM pada tanggal 4 April mengeluarkan Surat ajakan berdoa untuk seluruh warga Jemaat dalam rangka penghayatan masa sengsara buat Gereja dan Pemimpin GMIM. Ini tentu bertentangan dengan keinginan segelintir oknum Pendeta yang akan menggelar demo.

Berbagai tanggapan warga GMIM menyatakan penolakan terhadap rencana demo guna mendukung Ketua Sinode GMIM yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

” Apakah dengan demo ,proses Hukum akan dihentikan ? Ini sama deng lebih memperkeruh keadaan dan membuat jemaat semakin resah.
Lebe bae arahkan jo tu jemaat tetap tenang sementara proses Hukum berlangsung ,” tulis Lawyer Rike Maskikit.

Netizen yang juga warga jemaat GMIM justru menyatakan dukungan kepada Kapolda Sulut untuk mengusut tuntas dugaan kasus dana hibah ini.

” Saya warga GMIM , Dukung Polda ,” tulis Stevy Kalalo.

Penolakan terhadap ajakan demo juga datang dari jurnalis dan tokoh GMIM Yopie Worek, ia mengajak warga jemaat tidak ikut-ikutan ajakan tersebut, bahkan menyatakan Pendeta yang ikut demo jemaat akan tutup pintu pastorinya, kata Worek sebagaimana diinfokan teman pelayannya.

” Dorang pendeta-pendeta iko jo tu arahan BPMS untuk berdoa bukan berdemo ,” tegas Nico Kaawoan warga GMIM Petra Mahakeret.

Kapolda Sulut mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menghormati proses hukum.

“Kalau ada tanggapan secara hukum, kami juga akan mengakomodir. Jangan terprovokasi, jangan terajak, karena proses penegakan hukum adalah proses yang terhormat, kita menjunjung tinggi HAM, praduga tak bersalah, dan Polda Sulut berkomitmen menghormati HAM. Karena ini yang melakukan adalah oknum yang ada di Pemprov dan oknum di GMIM. Mari kita berpikir lebih ke arah kemajuan Sulut, kita menghormati hukum dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara terang benderang dan dapat kami pertanggungjawabkan secara hukum,” harap Kapolda.  (DJ)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Beranda Manado di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *