Manado – Bertempat di Rudis Bumi Beringin, Gubernur Sulut Yulius Stevanus menggelar rapat bersama Sekprov serta jajaran SKPD terkait dan stakeholder PT. Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU) untuk menindaklanjuti hasil peninjauan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di lahan Eks Hotel MBH, Rabu (2/4).
Menurut Gubernur pertemuan tersebut digelar guna mengumpulkan pihak-pihak terkait beserta instansi lainnya untuk mengetahui data dan persoalan yang terjadi di lokasi tersebut.
” Sekarang kita sudah tahu bahwa Pemprov Sulut punya lahan 118 hektar di sana dan di kelola oleh PT. Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU). Dan ini sedang berjalan karena ada beberapa slot atau bagian yang sudah di pakai oleh pengusaha, kalau tidak salah ada tiga yang di gunakan ,” ungkap YSK
Hal Ini lanjut Gubernur akan dievaluasi lagi dan dikomunikasikan, serta akan di pertegas aturan-aturan yang berlaku disana. Ada beberapa yang kontraknya sudah mau habis dan ada yang masih lama. Yang sudah mau habis tentunya akan kita ambil alih.
Eks Hotel MBH ini merupakan aset yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan Sektor Pariwisata Daerah.
” Untuk itu kita akan segera datangkan investor. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah banyak investor yang melirik tempat itu ,” pungkas Gubernur (*)