Jakarta, – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, sudah lebih dari satu tahun berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, namun hingga kini belum ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Status Firli sebagai tersangka ditetapkan pada 22 November 2023, namun proses hukum yang melibatkan mantan pimpinan KPK itu terkesan lambat.
Penyidik Polda Metro Jaya mencatat bahwa selama lebih dari setahun, sudah ada sekitar 160 saksi yang diperiksa terkait kasus ini. Namun, meskipun proses penyidikan telah berjalan lama, Firli Bahuri belum juga dikenakan penahanan. Selain dugaan pemerasan, Firli juga terjerat dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang semakin memperpanjang waktu penanganan kasus.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menanggapi hal ini dengan penuh keprihatinan. Ia menegaskan bahwa publik tidak ingin hanya mendengar janji dari aparat penegak hukum, tetapi juga melihat tindakan nyata. Boyamin mendesak agar Firli segera ditahan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Proses hukum yang terbuka dan adil sangat penting, terutama dalam kasus yang melibatkan pejabat publik. Kami tidak ingin hanya mendengar alasan, tetapi tindakan nyata untuk menuntaskan kasus ini,” tegas Boyamin.
Dalam perkembangan lainnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Polri) turut angkat bicara. Mereka mempertanyakan apakah Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan kasus ini dengan cepat. Kortas Polri mengingatkan bahwa penyidikan yang berlarut-larut tanpa perkembangan signifikan bisa merusak citra aparat penegak hukum dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Hingga saat ini, Firli Bahuri masih berstatus sebagai tersangka, dan proses penyidikan masih berlangsung. Polda Metro Jaya berjanji untuk terus melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jakarta, dan berharap dapat segera menyelesaikan kasus ini.
Kasus Firli Bahuri menjadi perhatian publik, yang berharap agar hukum ditegakkan secara adil dan transparan tanpa ada tebang pilih. Masyarakat menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan segera. (*)