Manado – Dokter Steven Dandel M.Ph, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Kota (Sekot) Manado.
SK diserahkan Wakil Walikota Richard Sualang di Kantor Walikota Manado, hari ini senin, (1/4) melalui serah terima yang dihadiri para Asisten Sekdakot Manado.
Diketahui, Sekot Manado sebelumnya Mickler Lakat telah memasuki masa purna bakti atau pensiun terhitung 1 april 2025.
Dasar hukum Pejabat Pelaksana Harian (Plh) diatur dalam Pasal 65 Ayat (5) dan Ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah.
Wawali Sualang mengatakan sebagai Sekretaris kota, ini tugas sangat vital, sangat penting bagaimana mengatur dan memanage roda birokrasi di Pemerintah Kota Manado.
Tidak lupa juga mewakili Pemerintah Kota Manado, patut bangga dan terima kasih kepada Pak Micler atas pengabdian selama 6 tahun 5 bulan.
“Dengan penuh dinamika, sebagai kepala daerah Pak Walikota dan saya merasa terbantu, apa yang sudah dilaksanakan menjadi prestasi, contoh dan teladan seluruh ASN di Pemkot Manado,” kata Sualang
Tahun 2024 dokter Steven Dandel, M.Ph telah mengikuti Program Pendidikan Reguler yang diselenggarakan oleh Lembaga Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas Rl) selama 7 bulan.
(Dayke)