Komisi XII DPR RI Dukung Terciptanya WPR di Sulut, Sugeng : Rakyat Punya Hak Menambang

Manado – Sulawesi Utara mendapat kunjungan kerja (Kunker) dari Komisi XII DPR RI yang ruang lingkup tugasnya di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan hidup, dan Investasi.

Kedatangan Komisi XII DPR RI dalam rangka menilik langsung persoalan pertambangan rakyat di Sulut.

Disampaikan Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto, persoalan pertambang rakyat ini sudah menjadi masalah nasional termasuk di Sulut.

“Di Sulut ada perusahaan pertambangan yang mengelolah wilayah pertambangan cukup luas, ada yang olah 5000 hektar dan lain-lain. Tapi jangan lupa, masyarakat bisa dan punya hak untuk memanfaatkan apa yang ada di dekatnya, termasuk menambang,” katanya di Hotel FourPoint Manado, Minggu 23 Maret 2025 kemarin.

Menurut Sugeng, masyarakat yang menambang di daerah terbatas di lingkungan hak miliknya sendiri sering disebut ilegal mining.

“Tapi sekali lagi, kalimat itu sebetulnya sangat bias karena menunjuk seola-olah rakyat yang salah. padahal kita semua secara konstitusi memiliki hak terhadap bumi, air dan kekayaan dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

Implementasi dari konstitusi itulah, kata Sugeng saat ini Presiden Prabowo ingin membuat pertambangan menjadi inklusif, yang pemanfaatannya dirasakan langsung oleh rakyat.

“Kami di komisi XII satu kesimpulan, yaitu ini (Pertambangan Rakyat) harus diformalkan. Kementerian ESDM sedang menyiapkan peraturan pemerintahnya karena sudah menjadi kesimpulan rapat berkali-kali,” sebutnya.

Sugeng menegaskan, intinya Komisi XII DPR RI menginginkan tambang rakyat atau yang sering dibahasakan ilegal mining harus diformalkan.

“Justru dengan diformalkan maka akan berjalan dengan baik karena akan didampingi oleh pemerintah dan pelaku usaha pertambangan besar. Janji Kementerian ESDM dalam waktu dekat akan keluar Peraturan pemerintahnya, mungkin setelah lebaran keluar. Setelah peraturan pemerintahnya keluar, maka sudah bisa langsung ditindaklanjuti oleh gubernur lewat Peraturan Daerah khusus untuk WPR,” pungkasnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Beranda Manado di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *