Jampidsus Kejagung Dilapor Ke KPK

Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dilaporkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025.

Koalisi ini terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

Laporan tersebut menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam empat kasus, yaitu Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti Korupsi, Ronald Loblobly, menyebut bahwa laporan ini dibuat atas dugaan modus operandi dalam penanganan kasus korupsi yang dilakukan dengan cara memberantas sembari terlibat dalam praktik korupsi. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Beranda Manado di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *