Manado – Wali Kota Manado Andrei Angouw menerima pengelolaan Paket pekerjaan penataan Malalayang dan Bunaken tahap 2 dan Pembangunan Reservoir Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) Kota Manado di area wedding hall Malalayang Beach Walk 2, pantai Malalayang Manado.
Penataan Kawasan ini dikerjakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Sulut, Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum yang terdiri atas dua bagian yakni penataan kawasan Malalayang dan Bunaken Tahap II tahun anggaran 2023-2024 dan pembangunan reservoir sistem penyediaan air minum (SPAM) Kota Manado tahun anggaran 2024.
Penyerahan proyek ini dengan ditandai oleh penandatanganan administrasi pengelolaan yang nantinya akan dikelola oleh pemerintah Kota Manado.
Kawasan sepanjang kurang lebih 800 meter ini nantinya menjadi lokasi kawasan pariwisata yang menyajikan pesona alam dipinggir pantai serta menjadi lokasi kunjungan yang menarik dan estetik bagi warga.
Wali Kota berterima kasih kepada Balai Prasarana dan Pemukiman Sulut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang telah mempercayakan pengelolaan MBW II maupun sebelumnya MBW I kepada Pemerintah Kota Manado. Wali Kota berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat sebaik mungkin.
Demikian juga kepada pihak-pihak yang diberi tannggung-jawab untuk terlibat dalam pengelolaannya baik untuk kawasan MBW II maupun reservoir benar-benar dapat dilakukan secara profesional.
Sementara itu Warga Manado berharap kawasan ini ditangani secara profesional dan memberi dampak bagi ekonomi masyarakat.
” Kiranya MBW 2 ini dapat ditangani secara profesional baik manajemennya sampai pada service atau pelayanan kepada warga yang memanfaatkan tempat tersebut, jangan menjual makanan yang mahal harus terjangkau, pelayanan yang ramah dan lokasinya harus bersih serta tempat parkir yang memadai, ” harap Regina warga Malalayang.
Pengamat Ekonomi Sulut Agus Poputra mengatakan harapannya agar kawasan MBW2 dapat meningkatkan perekonomian kota manado dan juga sulut lewat peningkatan kinerja UMKM dan IKM yang berbasis kuliner.
” Namun juga penentuan penjual di situ harus betul-betul selektif yaitu mereka yang betul-betul mau berusaha, tidak sekedar mengambil tempat tapi usahanya mati hidup. Selain itu, hindari juga pihak-pihak yang mengambil tempat lalu disewakan ke pihak lain karena perilaku penguasaan tempat usaha seperti ini membuat BMW bisa menjadi sunyi dan bila menjadi sunyi maka pada gilirannya masyarakat akan semakin malas ke situ,” kata Mantan Plh Sekda Kabupaten Sitaro ini. (*)