KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila, ini Daftarnya

Jakarta – KPK akhirnya bisa memindahkan 11 mobil mewah sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, mertua artis Yasmin Wildblood, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (4/3).

Belasan mobil ini merupakan barang bukti yang statusnya sudah sitaan sejak KPK menggeledah rumah Japto pada 4 Februari 2025. Namun saat itu KPK menyatakan belum dilakukan pemindahan karena ‘kendala teknis’.

Dilansir dari CNN Indonesia, 11 mobil yang disita KPK dari Japto adalah :

1. Jeep Gladiator RUBICON
2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT
3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T
4. Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
5. Mitsubishi Coldis
6. Mercedes-Benz type G300 CDI CARGO AT
7. Toyota LC 70 TROOP CARRIER
8. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR
11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab

Sebagian besar mobil yang disita merupakan SUV bongsor atau pikap dengan model bermesin besar.

Mobil-mobil tersebut disita KPK terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang kini telah mendekam dalam tahanan. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Beranda Manado di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *