Manado – Pemprov Sulut menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur dan Wakil Gubernur, hari ini Selasa (4/3) bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Sertijab ditandai dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus menerima memori jabatan dari mantan Gubernur Olly Dondokambey. Dengan demikian, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Periode 2025-2030 telah siap bekerja untuk rakyat.
Setelah itu dilakukan Pengukuhan Ketua TP PKK Provinsi Sulut dan Ketua Dekranasda serta Pembina Posyandu san Bunda Paud Kabupaten Kota Sulut.
Pengukuhan ini berdasarkan SK Gubernur nomor 120 tahun 2025 tangal 03 Maret 2025 tentang pengukuhan Ketua TP PKK Provinsi Sulut dan Ketua Dekranasda, Ketua tim pembina Posyandu dan Bunda Paud kab/kota Sulut dan SK Gubernur Sulut nomor 119 2025 tanggal 03 Maret tentang penghentian TP PKK Provinsi Sulut.
Hal ini sebagai penegasan menyusul
Ketua Umum (Ketum) PKK Pusat, Tri Rismaharini, melantik Ketua PKK Provinsi Sulawesi Utara periode 2025. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengembangan organisasi PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan ini juga sekaligus sertijab Ketua TP-PKK, Ketua TP Posyandu, dan Ketua Dekranasda Provinsi Sulut, dan sekalian Pelantikan Pengurus TP-PKK. (Son)