BERANDAMANADO.COM, BITUNG –
KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi evaluasi dan inventarisasi permasalahan pelaksanaan tupoksi hukum dan pengawasan pemilihan tahun 2024, yang bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Kamis (20/2/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon menyampaikan, setelah penetapan pasangan calon terpilih, tugas dari KPU adalah melakukan evaluasi serta membuat laporan.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan di KPU Kota Bitung dengan menghadirkan peserta dari Kota Bitung, Minahasa Utara dan dari Kepulauan Sangihe,” ucap Tinangon.
Lanjutnya, tujuan dari evaluasi ini yaitu untuk mendapat masukan terkait permasalah-permasalahan hukum, serta tindakan pencegahan yang ada.
“Kami memberikan apresiasi kepada KPU Bitung, karena baik sengketa ataupun penanganan pelanggaran itu nol, atau tidak adanya perselisihan baik proses maupun hasil, serta tidak adanya pelanggaran administrasi, pidana maupun kode etik yang dilakukan oleh penyelengara,” jelasnya.
“Karena itu, kami berharap ada evaluasi terkait praktek-praktek terbaik dalam penyelenggaraan Pilkada sehingga pelanggaran-pelanggaran itu bisa minim atau nol di Kota Bitung,” ujarnya lebih lanjut.
Ia juga menambahkan, sejauh ini sudah dua kegiatan yang dilaksanakan, pertama di Kota Tomohon yang menghadirkan Stakeholder dari Kota Tomohon dan Manado dan hari ini yang kedua dan sedianya ada lima seri kegiatan yang dilaksanakan khusus untuk Divisi Hukum dan Pengawasan.
“Harapan kami lewat evaluasi ini, kami akan mendapatkan catatan-catatan ataupun masukan, yang akan kami gunakan sebagai bahan laporan dan sebagai bahan masukan untuk penyelenggaraan Pilkada ke depan,” pungkas Tinangon. (Chris)