Berandamanado.com, Amerika – Aplikasi TikTok berasal dari China. Aplikasi media sosial ini diluncurkan oleh ByteDance, perusahaan yang berbasis di China pada tahun 2016.
Pada 19 Januari 2025, TikTok resmi dilarang di Amerika Serikat. Pemblokiran ini dilakukan karena Mahkamah Agung AS menolak banding atas putusan undang-undang yang mewajibkan ByteDance menjual TikTok.
Alasan pemblokiran TikTok di AS antara lain Kekhawatiran bahwa TikTok dapat melacak keberadaan, pesan teks, dan ketukan tombol pengguna, membahayakan kesehatan mental dan fisik anak-anak, TikTok dapat digunakan untuk mengumpulkan informasi intelijen.
Selain memblokir TikTok AS juga menghentikan layanan aplikasi lainnya seperti CapCut, Lemon8 dan Gauth.
170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat tak dapat lagi mengakses aplikasi tersebut melalui Apple Store dan Google Play. (*)