BERANDAMANADO.COM, BITUNG –
Seusai Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka, KPU Kota Bitung menggelar Konferensi Pers di depan Gedung Paripurna DPRD Kota Bitung, Sabtu (11/1/2025).
Dalam Konferensi pers tersebut, Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, SE menjelaskan bahwa KPU Kota Bitung akan menyurat secara resmi terkait hasil keputusan dan akan diserahkan kepada DPRD Kota Bitung.
“Tugas kami hanya sampai menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang sudah kami pleno dan terkait dengan pelantikan, itu sudah bukan kewenangan KPU melainkan kewenangan Pemerintah Pusat atau Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah di daerah untuk pembuatan SK dan pelantikan,” jelasnya.
“Tugas kami secara tahapan sudah selesai namun untuk info terkait internal, kami sementara melaksanakan evaluasi, baik di tingkat PPK, PPS maupun KPPS,” tambah Deslie.
Lebih lanjut Deslie menyampaikan rasa terima kasih kepada, masyarakat Kota Bitung, Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemerhati Pemilu dan juga Insan Pers yang turut mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras baik dalam cuaca panas maupun hujan untuk memastikan Pilkada di Kota Bitung berjalan aman, lancar, tertib, sehingga hari ini KPU Kota Bitung sudah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil walikota terpilih untuk periode 2025-2030,” tutup Deslie. (Chris)