BERANDAMANADO.COM, Bitung –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Gelar Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Bitung, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, S.E, membacakan Keputusan KPU Kota Bitung tentang penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025-2030 pada pemilihan serentak tahun 2024.
“Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung nomor urut 2, Hengky Honandar, S.E dan Randito Maringka dengan peroleh suara sebanyak 73.388 suara atau 64 persen dari total suara sah sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bitung terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan serentak tahun 2024,” ucap Deslie.
Dalam kesempatan konferensi pers, Hengky Honandar, S.E yang didampingi Randito Maringka menyampaikan tanggapannya seusai ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
“Tentunya Kami berbahagia atas penetapan ini karena kemenangan ini bukan hanya kemenangan kami saja tetapi kemenangan seluruh masyarakat Kota Bitung,” ujar Honandar.
Ia juga menambahkan, Pemilu adalah alat untuk menentukan pemimpin bukan sekadar persaingan. “Kami berjanji akan menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku” Pungkasnya.
Hadir dalam Rapat Pleno tersebut,
Komisioner KPU Kota Bitung, Bawaslu Kota Bitung, PPK, Forkopimda Kota Bitung, para Camat dan Lurah, Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Partai Pengusung Paslon, relawan serta insan pers. (Chris)