BERANDAMANADO.COM, Bitung –
Aliansi masyarakat nelayan Sulawesi Utara di Kota Bitung meminta kepada Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk merevisi Aturan penangkapan ikan masyarakat nelayan kecil lewat konferensi pers yang bertempat di Boshe Cafe, Resting Area Kota Bitung, Selasa (7/1/2025).
Mario Mamuntu, S.A.B. selaku koordinator aliansi masyarakat nelayan Sulawesi Utara menyampaikan serta meminta kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan KKP agar dapat mengatur regulasi batas-batas wilayah penangkapan ikan supaya lebih memudahkan masyarakat nelayan kecil untuk menangkap ikan.
“Apalagi sesuai surat edaran dari KKP lewat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bahwa kapal dengan ukuran 30 Gross Tonnage (GT) wajib untuk memasang Vessel Monitoring System (VMS),” ucap Mario.
Lanjut Mario, kami tidak menolak dengan aturan tersebut namun harapan kami pemerintah dapat membantu untuk memberikan keluasan serta kebebasan untuk masyarakat nelayan kecil menangkap ikan.
“Apabila Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia yang ditentukan tidak menghasilkan ikan maka nelayan kecil bisa bergerak mencari ke daerah WPP yang lain sehingga ada keluasan untuk nelayan kecil mencari ikan,” tuturnya.
Lebih jauh ditambahkan, kami berharap Presiden Prabowo Subianto serta KKP dapat mendengar aspirasi dari kami sehingga ada keseimbangan dan keadilan bagi kami masyarakat nelayan kecil khususnya nelayan yang ada di Sulawesi Utara Kota Bitung.
“kami juga berharap PSDKP dapat mengevaluasi dan memberikan kebijakan yang sesuai dengan masyarakat nelayan kecil,” tutupnya. (Chris)