Tok !! Bawaslu Tolak Laporan Imba – Ivan 

BerandaManado.com, Manado – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menolak laporan Imba – Ivan di Pilkada Manado, Kamis (5/12). Menurut Bawaslu, laporan pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Iven Ferno Lumentut (Beriman) tidak terkait pelanggaran pilkada.

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan dari pemeriksaan pendahuluan, bukanlah merupakan pelanggaran perbuatan calon yang mempengaruhi penyelenggaraan pemilu atau pemilih.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan oleh majelis pemeriksa terhadap syarat materil pelanggaran administrasi, uraian pelanggaran yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum Beriman serta bukti P1 sampai P42 bukanlah merupakan uraian,” kata Mewoh.

Lanjutnya, hal ini tidak memiliki pelanggaran objek administrasi yang terdapat pada Pasal I angka VIII dan pasal IV peraturan Bawaslu tahun 2020, tentang pelanggaran administrasi dalam pemilihan gubernur, walikota serta bupati. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Beranda Manado di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *