BERANDAMANADO.COM, Bitung –
Kasus Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang menghebohkan berhasil diungkap kurang dari 6 jam oleh Kolaborasi Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari, Senin (02/12/2024).
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu pagi (01/12/2024) pukul 07.00 Wita, di salah satu Kos-kosan kompleks SMP 12, di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Diketahui korban adalah perempuan bernama Velove Lengkong Alias Velo (16) warga Desa Sarongsong 1 Kecamatan Aermadidi Kabupaten Minut, sedangkan pelaku lelaki GDH alias Dev (17) warga Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai, dalam keterangannya menjelaskan, pelaku Dev yang dalam keadaan mabuk mendatangi kos korban bermaksud hendak mengantarkan memory Card Hand phone milik korban.
“Saat tiba di kamar kos, pelaku melihat korban bersama seorang lekaki bernama Kris Gani di dalam kamar kos, hal tersebut membuat pelaku Dev merasa cemburu sehingga terjadi adu mulut antara pelaku dan korban,” kata Anggai.
Lebih lanjut Anggai menambahkan, pada saat itu lelaki Kris Gani keluar dari dalam kamar kos meninggalkan korban dan pelaku dan karena sudah tersulut emosi
Pelaku Dev melihat ada pisau dapur di atas meja dan mengambilnya.
“Melihat hal itu korban pun lari ke kamar kos sebelah untuk meminta pertolongan, namun pelaku tetap mengejar korban sampai masuk ke dalam kamar kos dan pelaku langsung menikam dada korban 1 kali, paha sebelah kanan 1 kali serta betis sebelah kanan 1 kali,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, selesai menikam pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Resmob Polsek Matuari bergerak cepat berkolaborasi mengembangkan kasus tersebut serta melakukan penyelidikan dan tak kurang dari 6 jam yakni pukul 13.00 Wita pelaku Dev berhasil ditangkap di Kelurahan Sagerat Weru dua Kecamatan Matuari Kota Bitung (kompleks pasar sagerat),” pungkasnya.
Adapun motif dari penganiayaan dengan sajam tersebut karena pelaku cemburu terhadap korban yg mana korban adalah mantan pacar dari pelaku.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (Chris)