BerandaManado.com, Manado – Kabag Keuangan GMIM Arthur Muntu, dibawa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut, ke Mapolda Senin (2/12) pagi ini untuk dimintai keterangan terkait dana hibah.
Arthur Muntu, Kabag Keuangan GMIM datang bersama penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulut sekitar pukul 09.50 WITA, saat tiba Arthur Muntu langsung berjalan masuk ke ruangan Subdit Tipikor nomor 8 untuk menjalani pemeriksaan.
Penjemputan Kabag Keuangan GMIM tersebut, berdasarkan surat perintah kepada penyidik, agar membawa Arthur Muntu ke Polda Sulut karena sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saksi.
Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu, sudah dua kali dipanggil penyidik Tipikor Polda Sulut sebagai saksi, namun tidak datang ungkap seorang Penyidik yang enggan namanya diberitakan. (*)