BERANDAMANADO.COM, Bitung –
Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus, S.Sos, bersama Personil berhasil mengevakuasi sesosok mayat lelaki CSD Alias Christian (32), warga Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Selasa (05/11/2024).
Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai, dalam keterangan tertulis menjelaskan, sekitar pukul 07.15 Wita, saat Rustam Liputo dan Harun Laiya, sedang berada di atas kapal yang sedang berlabuh di perairan Selat Lembeh, tiba-tiba melihat adanya sesosok mayat yang sedang terapung.
“Selanjutnya dengan menggunakan perahu (Ayuda), kedua saksi itu pergi untuk mengecek kebenaran terkait penemuan mayat tersebut, dan setelah memastikan, kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Albert wawoh selaku petugas Security PPS Bitung,” jelas Anggai. Sambil menambahkan laporan tersebut langsung diteruskan ke pihak Polsek Aertembaga.
Lebih lanjut Anggai menambahkan,
setelah mendapat laporan dari Security, Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus, S.Sos, pun langsung bergegas menuju TKP bersama personil dan langsung melakukan evakuasi jenazah lelaki CSD alias Christian yang saat itu masih terapung.
“Sekitar pukul 08.00 Wita, Tim INAFIS Polres Bitung Tiba di TKP dan langsung melakukan tindakan Kepolisian dan pada pukul 08.15 Wita, jenazah Lelaki CSD alias Christian langsung dibawa ke RSUD Manembo-nembo untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik,” ujar Anggai.
Lanjut Anggai, pukul 09.50 Wita, dokter forensik, dr. Geeberd Dundu, S.FM, melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
“Adapun Hasil pemeriksaan oleh dokter forensik Geeberd Dundu S.FM, yaitu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah dan diduga kematian korban disebabkan kambuhnya sakit epilepsi yang di derita oleh korban, dengan tanda-tanda lidah tergigit saat Jenazah korban ditemukan,” ungkapnya, sambil menambahkan, korban memiliki riwayat sakit epilepsi dan masih rutin mengkonsumsi Obat.
Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus S.Sos, membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut. “Keluarga korban telah menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi dan selanjutnya membawah jenazah ke rumah duka di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertambaga Kota Bitung,” pungkas Anggai. (Chris)