KPU Kota Bitung Gelar Sosialisasi Terkait Pembentukan KPPS Bagi Tenaga Pendidik 

BERANDAMANADO.COM, Bitung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar sosialisasi terkait pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024 bagi tenaga pendidik, di Cakalang Ballroom fave hotel Bitung, Sabtu (21/09/2024).

Kegiatan sosialisasi di sesi yang pertama dihadiri oleh tiga narasumber yaitu, Kepala Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, SE, MAP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Fonny Tumundo, S.Pd, M,Pd, Kasat Intelkam Polres Bitung, AKP Jose Trisko Zougira.

Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D. Sumampouw, SE, dalam sambutannya mengatakan, dengan sosialisasi ini kami meminta para pendidik bisa membantu KPU Kota Bitung untuk menjadi KPPS pada 27 November.

“Kami ingin bapak/ibu khususnya tenaga pendidik bisa terlibat langsung untuk mensukseskan Pilkada serentak di bulan November yang akan datang,” ucap Deslie.

Senada dengan KPU, Kepala Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, SE, MAP, juga berharap para pendidik ketika sudah menjadi KPPS bisa bersinergi dengan pengawas TPS yang sedang direktrut.

“Dasar pelaksanaan sosialisi ini tentunya diambil dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016, PKPU nomor 8 tahun 2022 dan keputusan nomor 475 tahun 2024,” kata Deiby.

Lebih lanjut Deiby menambahkan, sebagai seorang KPPS harus warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun dan tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye.

“Seorang KPPS harus benar-benar netral dan mempunyai integritas, yang benar-benar mau melaksanakan tugas-tugas membantu KPU untuk melaksanakan tugas teknis di TPS nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, Fonny Tumundo, S.Pd, M,Pd, dalam pemaparan materi mengangkat terkait legalitas Ijazah dalam pembentukan KPPS.

“Mereka atau para pendidik bisa mengetahui apakah ijazah tersebut asli, termasuk dengan jenis-jenis ijazah karena mereka adalah pelaku ataupun pelaksana legalisir,” jelas Fonny Tumundo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Anggota Komisioner KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi, PPK divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, 150 orang tenaga pendidik ASN dan PPPK se-Kota Bitung. (Chris)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *