BERANDAMANADO.COM, BITUNG –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Gelar Konfrensi Pers Penetapan Dua Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bitung dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Bitung, Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, SE, saat mengumumkan penetapan tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Dengan memperhatikan, Berita Acara Nomor 192/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024, atas nama Pasangan Calon Hengky Honandar, S.E, dan Randito Maringka, serta Berita Acara Nomor 193/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon Geraldi Mathias Efraim Mantiri, S.E, dan Erwin Philip Alexander Wurangian, S.H,” ucapnya.
Lebih lanjut Deslie menambahkan, terkait Berita Acara Nomor 194/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 7 September 2024 atas
nama Pasangan Calon Hengky Honandar, S.E dan Randito Maringka.
“Berita Acara Nomor 195/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 7 September 2024 atas nama Pasangan Calon Geraldi Mathias Efraim Mantiri, S.E, dan Erwin Philip Alexander Wurangian, S.H,” jelas Deslie.
Menurut Deslie, Berdasarkan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Pasangan Calon atas nama Hengky Honandar, S.E, dan Randito Maringka, yang diusulkan oleh gabungan Partai Politik.
“Seperti Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, dan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 60.660 suara sah,” ujar Deslie
Deslie menambahkan, Pasangan Calon atas nama Geraldi Mathias Efraim Mantiri, S.E, dan Erwin Philip Alexander Wurangian, S.H, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan.
“Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 53.724 suara sah. ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon,” Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU, Wiwinda Hamisi, Frangky Takasihaeng, Muhajir La Djanudin, Yunnoy S. Rawung, serta Iten Kojongian selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Bitung. (Chris)