berandamanado.com, Manado – Polresta Manado mengeluarkan Press Rilis terkait kasus Kematian RKS (16) Siswa SMKN 3 Manado di Salah Satu Hotel Berbintang di Manado.
Warga Dendengan Lingkungan 5 Manado itu meninggal saat terjatuh dari lantai 2 ke lantai 2 basement hotel dimana ia melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada Minggu (15/9).
Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono menyampaikan hasil penyelidikan sementara disimpulkan korban meninggal akibat jatuh dari ketinggian.
Salah seorang saksi bernama Daud, menurut Haryono mendampingi korban menjalankan tugas saat itu untuk mengambil buah dibagian sealer.
” Saat itu korban bersama saksi Daud mendapat perintah dari lelaki M untuk mengambil buah tapi dibagian sealer tertutup sehingga keduanya balik ke lelaki M untuk menyampaikan hal tersebit. Kemudian lelaki M menyuruh korban dan saksi Daud menuju ke front offive dan melewati tangga darurat ,” jelas Kasie Humas.
Saat berjalan korban menyampaikan kepada saksi bahwa dirinya hendak berseluncur ditangga darurat namun hal tersebut dilarang oleh saksi Daud, tapi korban malah meluncur dan hilang keseimbangan dan akhirnya jatuh dilantai basement.
Menurut Kasie Humas ada 6 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ini namun saksi Daudlah yang paling mengetahui kejadian tersebut karena ia merupakan rekan PKL korban.
Humas menambahkan usai menerima laporan pihak Polresta Manado langsung melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi, pemeriksaan CCTV secara detil serta melakukan otopsi namun hasilnya masih sementara ditunggu.
Kepada masyarakat kota Manado pihak Polresta Manado menghimbau untuk mempercayakan proses penyelidikan kepada Polisi untuk dapat menangani kasus ini dengan tuntas. (dr)