BERANDAMANADO.COM, Bitung -Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ranowulu gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), di aula Kantor Kecamatan Ranowulu, Selasa (10/09/2024).
Dalam Rapat Pleno tersebut menghadirkan, Seluruh PPS dan PPK Kecamatan Ranowulu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ranowulu, Sekretaris Kecamatan Ranowulu, serta Perwakilan Tim Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung.
Adapun keseluruhan data pemilih yang didapatkan dari hasil pleno rekapitulasi DPSHP dari 34 TPS yang ada di Kecamatan Ranowulu yaitu berjumlah 15.451 pemilih.
Ketua PPK Ranowulu, Refli Ombong, S.IP, saat diwawancara oleh awak media mengatakan, sesuai dengan jadwal rapat pleno DPSHP dilaksanakan antara tanggal 9 September sampai dengan tanggal 11 September 2024, tapi berdasarkan Rakor KPU, kami bersepakat melaksanakan pada hari ini.
“Kegiatan ini boleh terlaksana atas dasar apa yang dikerjakan teman-teman PPS sehingga kami PPK yang ada di tiap Kecamatan di Kota Bitung bersepakat untuk laksanakan saat ini, untuk itu kami pun merasa optimis kegiatan ini boleh berjalan dengan baik,” kata Refli.
Lebih lanjut Relfy menambahkan, dalam pelaksanaan pastinya akan ada kendala. Salah satu contoh, tadi pagi sebelum rapat pleno rekapitulasi kami mengantar 2 orang yang terdaftar dalam satu kepala Keluarga (KK) ke Dukcapil Bitung untuk membuat dokumen.
“Kami pastikan juga ketika mereka terdaftar disini, kami mempunyai bukti-bukti yang valid sehingga mereka boleh menjadi pemilih di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu,” ucapnya.
Lanjutnya, mereka memiliki data berupa KTP di Wangurer Timur sementara KK nya terdaftar di Wangurer Utara, namun Dia keluar di daftar model A pemilih.
“Saat Pantarlih melakukan coklit pada tahapan sebelumnya mereka tetap masukan sebagai pemilih, namun ketika teman-teman Panwas melakukan pengecekan data, mereka menemukan dokumen tersebut berbeda kecamatan dengan kami,” ungkap Refly
Lebih lanjut dijelaskan, setelah kami telusuri ternyata mereka sudah mempunyai dokumen yang terbaru sesuai dengan tempat tinggal yang baru namun dokumen tersebut hilang, dan hanya menyerahkan dokumen yang lama.
“Mereka tidak mengkonfirmasi hal tersebut ke teman-teman Panwascam.
Oleh karena itu, hal tersebut menjadi satu temuan bagi Panwascam, namun kami sudah menyelesaikan persoalan tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan juga, kendala lain yang ditemukan teman-teman PPS ketika selesai rapat pleno tingkat kelurahan yaitu masih ada potensi kegandaan yang turun dari KPU baik Provinsi maupun Kota Bitung.
“Karena itu, Mereka masih tetap melakukan verifikasi faktual meskipun sampai dengan saat ini sudah masuk di tahapan pleno terbuka rekapitulasi di tingkat Kecamatan,” ujar Refli.
Menurut Refli, untuk saat ini kami berpatokan sesuai dengan jumlah data yang didapatkan dari hasil pleno DPSHP, namun tidak menutup kemungkinan juga data ini nantinya akan berubah.
“Jelasnya data ini juga masih bersifat dinamis, kemungkinan masih terus berubah bahkan mungkin juga sampai pada hari-H nanti, karena itu KPU Kota Bitung akan terus melakukan proses validasi data sampai benar-benar rampung dan memastikan semua warga yang terdaftar untuk mendapatkan hak memilih,” tutup Refli Ombong. (Chris)