Eksekusi Lahan Di Desa Laikit Minut Ricuh, 5 Anggota Polres Minut Terluka

BerandaManado.com, Minut – Eksekusi lahan di jaga empat Desa Laikit / Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara berlangung ricuh, Jumat (23/8/2024). Kericuhan berujung pada penyerangan terhadap aparat kepolisian Polres Minahasa Utara sehingga mengakibatkan luka akibat lemparan batu serta terkena senjata tajam.

Meskipun situasi dilokasi sempat memanas petugas dari Panitera Pengadilan Negeri Minahasa Utara tetap melaksanakan proses eksekusi lahan milik Jenny Tuegeh dan membongkar bangunan rumah yang telah didirikan pihak termohon Herman Doodoh.

Panitera PN Airmadidi, Chatrien Baginda SH MH, yang turut hadir dalam eksekusi tersebut, mengungkapkan putusan inkrah dari pengadilan harus dilaksanakan, meskipun ada permintaan dari pihak yang kalah untuk menunggu hingga gugatan baru yang diajukan selesai di tingkat pertama, “tegas Baginda.

Jantje Chris Noya selaku Kuasa Hukum Penggugat mengatakan, “Masalah sengketa tanah ini sudah sejak tahun 2014 sebelum kita tangani sudah ada putusan dari PN Airmadidi yang saat itu masih dikuasai oleh tergugat. Kemudian langkah berikutnya kami melakukan gugatan dan akhirnya saat mereka melakukan banding kalah hinggah tingkat kasasi dan PK. Waktu akan melakukan eksekusi pihak kami sempat mendapat perlawanan tapi perlawanan pun patah dan eksekusi dilaksanakan. Sebelumnya eksekusi lahan ini sudah yang kedua kalinya, dimana sebelumnya dilakukan pada tahun 2018, “tandas Noya.

“Adapun eksekusi tersebut dilakukan setelah Jeni Tuegeh memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) melawan Herman Doodoh, terkait kepemilikan tanah, bangunan, dan kebun pepaya yang menjadi objek sengketa. Perkara ini telah memiliki putusan inkrah hingga tingkat kasasi dengan Nomor Perkara 49/Pdt.G/2014 di PN Airmadidi dan Nomor Perkara 200/2023 di tingkat MA.

Sementara itu, saat di lokasi kejadian Kabag Ops Polres Minahasa Utara AKP Wensi Saerang membenarkan bahwa saat proses eksekusi sempat terjadi kericuhan dan mengakibatkan lima anggotanya luka akibat lemparan batu serta terkena senjata tajam milik warga yang akan menggagalkan proses eksekusi. Meskipun sempat terjadi kericuhan, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan berangsur kondusif, kemudian pelaku ricuh telah diamankan bersama sejumlah barang bukti senjata tajam, “tutup Saerang. (RH)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Beranda Manado di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *