BERANDAMANADO.COM, Bitung –
Kunjungi Polres Bitung Hengky Honandar lengkapi berkas terkait pengurusan SKCK sebagai salah satu persyaratan dalam pencalonan nanti, Selasa (20/08/2024).
Hengky Honandar tiba di Polres Bitung pukul 16.20 Wita, dan langsung mengikuti prosedural pembuatan SKCK, hingga selesai pukul 17.30 Wita.
Saat diwawancara oleh awak media, Hengky Honandar mengatakan, SKCK merupakan salah satu syarat yang harus diurus.
“SKCK ini bisa dipakai di Pengadilan Niaga untuk mendapatkan keterangan tidak pailit, karena sesuai aturan bahwa setiap orang yang hendak mencalonkan diri sebagai Walikota, tidak boleh orang dengan status ekonomi pailit,” ucap Hengky
Ia juga menambahkan, nantinya SKCK ini juga akan dipakai untuk kelengkapan berkas di Pengadilan Negeri Bitung.
“Ini memang syarat utama, dulunya bernama surat keterangan kelakuan baik, tapi sekarang jadi SKCK, hal ini sangat diperlukan guna untuk penerbitan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan,” ujarnya.
Saat ditanyakan wartawan terkait isu, bahwa Hengky Honandar walaupun berpasangan dengan siapa saja pasti jadi.
“Itu hanya isu, saya sendiri tidak pernah mendengar ucapan seperti itu, kita tidak usah berpolemik, kita tinggal menjalani saja Istilahnya mengalir,” pungkas Hengky Honandar. (Chris)