berandamanado.com, Bitung –
Kendati sempat mengalami hambatan, akhirnya operasional Kapal Tongkang Labuan 2308 Tugboat SRO 7 Dinilai Layak.
Pasalnya, agen kapal Tongkang Labuan 2308 Tugboat SRO 7 akhirnya boleh bernafas lega karena, dokumen kapal tidak bermasalah dan layak berlayar ke arah tujuan berdasarkan check list dari KSOP Bitung.
Sementara itu, terkait dengan adanya kegiatan muat material termasuk pasir, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bitung Afzhal selaku Kasie Keselamatan Berlayar memintakan, soal kegiatan muat material termasuk pasir yang di lakukan di atas kapal Tongkang Labuan 2308 Tugboat SRO 7, silahkan awak media mengkonfirmasi kepada pihak APH yakni Polres Bitung bagian Unit Tipiter.
Sedangkan Alwi Yuda selaku penanggungjawab lapangan mengaku kegiatan tersebut telah dilakukan pengecekan lapangan, dan pasir yang diangkut bukan pasir dalam pengawasan APH. Sehingga kegiatan tersebut dapat dilanjutkan dan kapal sudah bisa berlayar.(Chris)