Nama Kadis PUPR Kabupaten Minahasa Di Catut Oknum Tak Bertanggungjawab

berandamanado.com, Minahasa – Pemerasan, intimidasi dan janji palsu menggunakan nomor palsu menimpa Kadis PUPR Kabupaten Minahasa Daudson Rombon.

Upaya mencatut nama baik Kadis PUPR Minahasa dilakukan dengan memasang Foto Daudson Rombon pada nomor oknum yang tak bertanggungjawab.

Alhasil dari aksi kejahatan digital ini menuai korban salah seorang hukum tua yang telah memberi uang kepada oknum pencatut yang mengaku Kadis PUPR tersebut.

Kepada media ini, Daudson Rombon berharap agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan oknum yang membawa-bawa nama Kadis PUPR dengan tujuan memeras, mengintimidasi dan menjanjikan Paket Pekerjaan.

” Mohon untuk tidak dilayani apabila ada oknum menghubungi masyarakat dan mengaku sebagai Kadis PUPR Minahasa, tolong hubungi saya atau ke Dinas PUPR Minahasa ,” tegas Rombon, yang dikenal juga selaku Sekretaris BPMJ Lotta Pineleng.

Didalam KUHP ( Kitab Undang-un­dang Hukum Pidana) memang tidak t­er­­dapat pasal spesifik yang mengatur ten­­tang tindak pencatutan. Hanya  saja , da­lam praktik pencatutan ( nama, jabatan dan lain-lain) terdapat unsur penipuan. Se­hing­ga pencatutan nama dikategorikan da­lam KUHP  pasal 378 tentang : “penipuan” (Buku II Bab XXV tentang : “kejahatan” :

“Barang siapa dengan maksud hen­dak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau kea­daan palsu , baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan  per­­kataan-perkataan bohong, mem­bu­juk orang supaya memberikan se­suatu barang, membuat utang atau meng­hapuskan piutang, dihukum karena pe­nipuan, dengan hukuman penjara se­lama-lamanya empat tahun”.

(Dayke)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Beranda Manado di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *