Lakukan KDRT, Pria Inisial EK Warga Likupang di Tangkap Tim Tarsius 

BERANDAMANADO.COM, Bitung –
Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan pria berinisial EK (34) warga Likupang, bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya, berinisial NH (33) warga Likupang, yang juga bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Tim yang dipimpin Bripka Angky Koagow ini menangkap pelaku pada hari Selasa, 16 April 2024 sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung,” katanya.

Pelaku ditangkap tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut via telepon ke Tim Tarsius.

“Tim Tarsius mendapatkan laporan dari korban, dimana pada saat itu korban memergoki suaminya sedang tidur bersama dengan wanita lain di salah satu kos di Manembo-nembo Atas,” lanjutnya.

Pada saat itu korban langsung emosi dan berteriak-teriak kepada suaminya dan ingin melabrak selingkuhan suaminya namun suami korban menahannya dan langsung memukul korban dengan tangan kanan mengepal sebanyak 2 kali ke arah wajah korban.

“Akibat pukulan tersebut, hidung korban mengeluarkan darah dan wajah mengalami lebam,” ujarnya.

Saat tiba di TKP, Tim langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut. (Chris)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *