BERANDAMANADO.COM, Bitung -Seorang pria berinisial RM (25) diamankan Tim Tarsius Polres Bitung. Sabtu (13/04/2024).
Menurut Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi, pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam.
“Pelaku ditangkap pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wita di kompleks pertokoan Ruko Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” ungkap Iwan.
Lanjutnya, Penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat Tim sedang melakukan patroli. Saat itu, Tim melihat 2 anak muda sedang mengendarai sepeda motor dan memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan.
“Tim kemudian memberhentikan kedua pemuda tersebut. Pada saat dilakukan pemeriksaan badan, salah satu pemuda ditemukan menyelipkan senjata tajam jenis pisau penikam di pinggang kirinya,” terang Iptu Iwan.
Pada saat diintrogasi, pelaku mengakui Sajam tersebut adalah miliknya yang dia gunakan untuk berjaga jaga dan saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Aertembaga untuk diproses lebih lanjut. (Chris)