BERANDAMANADO.COM, Bitung –
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi Lanjut Usia (Lansia) dan penyandang Disabilitas yang sementara disalurkan Dinas Sosial Kota Bitung dipertanyakan.
Menurut Samuel Angkouw warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, sistem pendataannya penyaluran bansos belum efektif. “Bantuan bansos ini merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya Lansia dan penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi pada kenyataannya penyalurannya masih saja belum merata karena pendataan yang kurang efektif,” ungkap Samuel.
Lanjut Samuel, awalnya warga penerima bansos diminta ke kantor kelurahan, lalu diminta menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Setelah itu akan diverifikasi pihak Dinas Sosial, baru bisa masuk dalam daftar penerima bansos. “Saya pikir tidak perlu lagi diverifikasi pihak Dinas Sosial, sebab yang paling tahu persis data penduduk yaitu kelurahan. Jadi cukup saja diverifikasi pihak kelurahan,” kata Samuel.
Ia berharap sistim pendataannya ditata kembali, sebab terbukti data yang dari Kementerian Sosial sudah tidak valid lagi. “Buktinya dalam daftar penerima bansos, masih ada saja nama penerima ada tapi orangnya sudah tidak ada,” tuturnya sembari menyatakan sistim verifikasi cukup dilakukan pihak kelurahan.
Sementara itu, Dinas Sosial ketika dikonfirmasi melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Sumeldi Maalangga menyatakan, saat ini sudah sampai pada penyaluran bansos, bukan lagi pendataan di kelurahan. “Untuk data penerima di Kementerian Sosial, saya rasa itu tidak ada kesalahan karna waktu verifikasi data, calon penerima masih hidup,” ujar Sumeldi.
Sumeldi juga menambahkan, saat ini Bansos sementara disalurkan di 8 kelurahan di Kecamatan Matuari. “Penyalurannya telah dimulai sejak 2 April lalu. Dan untuk pendataan, telah melalui proses verifikasi faktual dengan data DTKS Kemensos RI, maka data penerima Bansos sudah tidak ada masalah,” jelas Sumeldi.
Disebutkan pula, jumlah penerima bansos khusus Lansia 910 orang, Penyandang Disabilitas 129 orang dengan total target penerima 1.039 orang. “Untuk 7 Kecamatan lainnya sementara dilakukan verifikasi faktual dengan data DTKS Kemensos RI dan harus wajib terdaftar di dalam data DTKS Kemensos RI sesuai rekomendasi dari BPK RI, setelah selesai akan diikuti dengan SK Bansos,” pungkasnya.(chris)